DOMPU, jompanusabtara.my.id,- Dompu maju, merupakan Roh dari sebuah konsep perubahan, yang diletakan sebagai pondasi utama untuk menentukan arah pembagunan daerah yang lebih baik.
Konsep tersebut kemudian di Ejawantahkan dalam komitmen nyata, Langkah awal perubahan tersebut dilaksanakan dalam Desain penataan Tata ruang dan tata wilayah, ( RtRw) sektor perkotaan dengan mengembalikan fungsi trotoar bagi pejalan kaki dan menata ulang lapak untuk para pelaku usaha mikro, kecil dan menengah ( UMKM ) dengan sentuhan modernitas yang lebih fleksibel sehingga dapat digunakan secara efektif dan efisien oleh para pelaku usaha.
Terbukti, Bupati Dompu, Bambang Firdaus,S.E, didampingi oleh Staf Ahli Bupati, Sekda, Camat dan sejumlah pejabat yang berada di lingkup dinas Koperasi dan UKM kabupaten Dompu, mempersiapkan hal tersebut secara komperhensif dengan menyerahkan 57 unit rombong bantuan kepada pelaku UMKM yang berada diwilayah kecamatan Dompu dan woja.
Penyerahan bantuan untuk para pelaku UMKM tersebut dilaksanakan pada jum’at (16/10/26) di halaman gedung Smelter II Pemda Dompu yang di ikuti dengan penandatanganan komitmen dan perjanjian serah terima barang (Bast).
Melalui momen itu, Bupati Dompu, Bambang Firdaus, S,E, mengatakan, bantuan 57 unit Rombong untuk pelaku UMKM Bukan Sekadar Bantuan, melainkan solusi penataan kota yang telah di desain secara matang oleh pemerintah dalam mewujudkan Dompu yang maju, sehingga kedepan tidak lagi para pelaku usaha berjualan di atas trotoar, hak pejalan kaki terjaga, dan ekonomi tetap jalan.
“Kata dia”
Bambang mengungkapkan Bantuan rombong bagi 57 penerima manfaat, bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau (DBHCT) tahun 2026 dengan Total anggaran sebesar Rp 553.612.500 melalui Dinas Koperasi dan UMKM ” ungkap nya”.
Lebih jauh Bambang menegaskan, agar para pelaku UMKM terus gigih dalam berusaha, sebab hasil yang diperoleh tidak hanya menghidupi keluarga dan pendidikan anak, tapi juga membuka lapangan kerja. Karena itu, Pemkab Dompu akan terus ada untuk melayani masyarakat demi terwujudnya Dompu yang maju ” tutup nya”.

Foto : Nuraeni, S.Sos, Kepala Bidang Pemberdayaan UKM Dinas Koperasi dan UMKM kab. Dompu
Ditempat berbeda kepala dinas Koperasi dan UKM Rahmat Hidayat, S E, melalui kepala bidang Pemberdayaan UKM Nuraeni,S,Sos, yang dikonfirmasi media ini, menyatakan pembagian bantuan sebanyak 57 unit rombong tersebut merupakan tindak lanjut dari bantuan sebelum nya, yang di khususkan bagi pelaku usaha yang terdampak penggusuran ” kata dia “.
Lebih lanjut Nuraeni menyampaikan, kedepan, pihak nya ( dinas red) akan melakukan monitoring dan evaluasi (monef) ditingkat lapangan, untuk memastikan para pelaku UMKM yang memperoleh benar – benar memanfaatkan bantuan tersebut ” lanjut dia”.
Nuraeni menegaskan, masyarakat penerima bantuan UMKM dapat benar – benar memanfaatkan batuan pemerintah untuk usaha, sebagaimana telah tertuang dalam berita acara serahterima barang ( BAST), jika ditemukan ada penerima bantuan menjual rombong bantuan maka akan ditindak sesuai prosedur yang ada ” tegas nya”. ( Adv / Berita Liputan Kerjasama).






