KASUS NARKOBA KEMBALI TERUNGKAP, POLRES DOMPU IMBAU WARGA PERANGI NARKOBA

Selasa, 19 Mei 2026 - 12:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Dompu ntb JOMPA – Satresnarkoba Polres Dompu kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Dompu. Seorang pria berinisial AR (29), warga Desa Sorinomo, Kecamatan Pekat, diamankan petugas bersama barang bukti narkotika jenis sabu seberat bruto 6,53 gram dalam operasi yang berlangsung pada Selasa (19/5/2026) dini hari.

Penangkapan dilakukan sekitar pukul 03.00 WITA di sebuah rumah yang berada di Desa Sorinomo, Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu. Operasi tersebut dipimpin langsung oleh Katim Opsnal Satresnarkoba Polres Dompu BRIPKA Iwan Setiawan, berdasarkan perintah Kasat Resnarkoba Polres Dompu IPTU Rahmadun Siswadi, S.H., setelah menerima informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas transaksi narkotika di lokasi tersebut.

Dari hasil penggerebekan dan penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti, di antaranya 10 plastik klip transparan berisi diduga sabu yang disimpan di dalam kotak rokok Surya 12 dan dimasukkan ke dalam tas warna hitam. Selain itu, polisi juga mengamankan satu bundel plastik klip kosong, satu unit handphone, uang tunai Rp52 ribu, satu gunting, serta dua korek api gas yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.

Kasat Resnarkoba Polres Dompu IPTU Rahmadun Siswadi, S.H., membenarkan adanya penangkapan tersebut. Ia menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bentuk komitmen Satresnarkoba Polres Dompu dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Dompu.

“Benar, kami telah mengamankan seorang terduga pelaku beserta barang bukti narkotika jenis sabu. Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang kemudian kami tindak lanjuti melalui penyelidikan intensif oleh Tim Opsnal Satresnarkoba,” ujar IPTU Rahmadun.

Ia juga menjelaskan bahwa pihaknya masih terus melakukan pengembangan guna mengungkap asal-usul barang haram tersebut serta kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam peredaran narkotika di wilayah Kecamatan Pekat dan sekitarnya.

“Kami akan terus melakukan pengembangan dan pendalaman terhadap kasus ini. Tidak menutup kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain yang saat ini masih dalam proses penyelidikan,” tambahnya.

Sementara itu, Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika turut memberikan tanggapan atas keberhasilan pengungkapan kasus tersebut. Ia mengapresiasi kerja cepat Satresnarkoba Polres Dompu dalam memberantas peredaran narkotika yang dinilai sangat meresahkan masyarakat.

“Kami mengapresiasi kinerja Satresnarkoba Polres Dompu yang terus aktif melakukan penindakan terhadap pelaku penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Ini merupakan bentuk keseriusan Polres Dompu dalam menjaga generasi muda dari bahaya narkoba,” ungkap IPTU Nyoman.

Pihaknya juga mengimbau masyarakat agar tidak takut melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkotika di lingkungan masing-masing.

“Kami mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Dompu untuk bersama-sama memerangi narkoba. Apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika, segera laporkan kepada pihak kepolisian. Kerja sama masyarakat sangat penting demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” tutupnya.

Saat ini terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Dompu guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya, terduga dijerat Pasal 114 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika beserta pasal terkait lainnya sebagaimana diatur dalam ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Demikian Rilisan Resmi Humas Polres Dompu

Berita Terkait

Dua Pelaku  Penyalahguna Psikotropika dan BB Ganja Berhasil di Amankan Tim Opsnal  Sat Resnarkoba Polres Dompu.
Gerak Cepat Polisi, Terduga Pelaku Pembacokan di Desa Doropeti Berhasil Ditangkap di Pulau Moyo
JELANG PELAKSANAAN TAHUN AJARAN BARU SMPN 1 DOMPU, RESMI BUKA SEMBILAN ROMBEL UNTUK PPDB 2026/2027
POLSEK DOMPU SALURKAN BANTUAN SOSIAL DALAM RANGKA HARI BHAYANGKARA KE-80, WUJUD KEPEDULIAN POLRI KEPADA MASYARAKAT
DPD Partai Gelora Indonesia Dompu optimis Raih Posisi Pimpinan DPRD di Pemilu 2029 mendatang
Kepala Bidang PTK Dikpora, Terima Berkas Aduan Lamsida, soal dugaan Kepemilikan Ijazah ilegal Guru PPPK.
Gelar  Operasi  ketat,  Tim Opsnal Satuan Resnarkoba Polres Dompu Cokok Dua Pelaku Peredaran Gelap Narkoba di kecamatan Woja.
Tolak Kenaikan BBM dan Program MBG, HMI MPO, Desak Pemda dan DPRD Lakukan Tindakan Tegas.
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 08:11 WIB

Dua Pelaku  Penyalahguna Psikotropika dan BB Ganja Berhasil di Amankan Tim Opsnal  Sat Resnarkoba Polres Dompu.

Rabu, 1 Juli 2026 - 08:22 WIB

Gerak Cepat Polisi, Terduga Pelaku Pembacokan di Desa Doropeti Berhasil Ditangkap di Pulau Moyo

Senin, 29 Juni 2026 - 19:04 WIB

JELANG PELAKSANAAN TAHUN AJARAN BARU SMPN 1 DOMPU, RESMI BUKA SEMBILAN ROMBEL UNTUK PPDB 2026/2027

Sabtu, 27 Juni 2026 - 00:45 WIB

POLSEK DOMPU SALURKAN BANTUAN SOSIAL DALAM RANGKA HARI BHAYANGKARA KE-80, WUJUD KEPEDULIAN POLRI KEPADA MASYARAKAT

Jumat, 26 Juni 2026 - 17:37 WIB

DPD Partai Gelora Indonesia Dompu optimis Raih Posisi Pimpinan DPRD di Pemilu 2029 mendatang

Berita Terbaru