Pelelangan Shm oleh BRI Dinilai Cacat Prosedur, KNM Gelar Aksi Unjuk Rasa

Kamis, 21 Mei 2026 - 09:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dompu, Jompa Nusantara, ~
Eksistensi  Bank Rakyat Indonesia ( BRI )  sebagai lembaga Jasa keuangan,  terus saja menjadi sorotan dan  buah bibir masyarakat dari tahun ketahun, hal itu disebabkan lantaran banyak tindakan yang mengarah pada dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh pihak BRI.

Lagi – lagi, dugaan pelanggaran tersebut kini mencuat  melalui aksi  unjuk rasa (UNRAS) yang dilakukan oleh puluhan pemuda dan aktivis yang tergabung dalam barisan Koalisi Nasabah Melawan (KNM) kabupaten Dompu, propinsi Nusa tenggara barat

UNRAS yang digelar di depan kantor BRI unit Dompu Cabang Bima, Rabu (20/05/2026) pagi, menyinggung tentang adanya tindakan pelelangan sertifikat hak milik (SHM)  atas nama  H. Nasrullah yang terletak di Desa Madaprama, Kecamatan Woja.kabupaten Dompu, sebagaiman tertuang dalam Surat Pemberitahuan Pelaksanaan Lelang No. B.1597/KC-XI/ADK/06/2025, pada  tanggal 5 Juni 2025 terkait SHM No. 226. yang diduga kuat, melanggar prosedur dan merugikan nasabah.

Pantauan langsung  media ini menyebutkan, massa aksi mengecam keras tindakan pelelangan SHM, tanpa adanya surat Somasi terlebih dahulu yang dilayangkan oleh pihak bank tehadap nasabah,Sebagaimana diwajibkan pada Pasal 6 UU No. 4 Tahun 1996 tentang Hak Tanggungan.

Koordinator Lapangan KNM  “Den Aden”  yang dikonfirmasi diselah aksi nya, mengungkapkan  tindakan pelelangan SHM atas nama H. Nasrullah oleh pihak bank, adalah murni sebuah pelanggaran, yang di sengaja dan terencana, sehingga merugikan pihak nasabah ungkap nya”.

Den Aden menambahkan, aksi  ini merupakan bentuk perlawanan kami terhadap bank BRI atas pelanggaran yang ada, yang kami kemas dalam sejumlah  poin tuntutan, diantara nya ,agar pihak bank  pengembalian hak agunan ke nasabah, melakukan evaluasi terhadap oknum pegawai yang diduga terlibat pelanggaran,  dan yang paling penting  adanya perhatian Otoritas Jasa Keuangan (OJK), ” tambah dia”.

Ditempat berbeda, Haji Nasrullah AR saat dikonfirmasi awak media ini,  mengakui   selaku pemilik sertifikat hak milik (SHM), tidak pernah menerima Surat Somasi/Peringatan 3 (kali). Sebagaimana diwajibkan pada Pasal 6 UU No. 4 Tahun 1996 tentang Hak Tanggungan.

” saya, tidak pernah menandatangani akta pemberian hak Tanggungan/APHT di hadapan PPAT. Dan menegaskan apabila ada tanda tangan saya, itu merupakan pemalsuan. ” Ungkapnya”.Selain itu H.Nasrullah mengaskan dirinya keberatan terhadap keputusan  pelelangan tersebut, karna diduga  ada nya konspirasi terselubung antara pihak bank dengan pemenang lelang, sebab Nilai pelelangan jauh dari harga analisa yang berlaku, dan dapat  dibuktikan dengan NJOP Jual Obyek Pajak) kepada Pemerintah Kabupaten Dompu, ” tegasya (JN-ARY).

Berita Terkait

Keluarga Besar Kepolisian Sektor Hu,u Mengucapkan Selamat HUT RI yang Ke – 81
Ketua FN Pordasi Pacu, Kabupaten Dompu, Mengucapkan Selamat HUT RI KE 81
Diduga miliki Narkoba, warga potu diciduk Satresnarkoba
Proyek Pembangunan Gedung Lantai Dua, satlantas Polres Dompu, Dipastikan Rampung awal Agustus.
Satres Narkoba Polres Dompu Limpahkan Berkas Tiga tersangka Narkotika ke JPU
Bola Liar Lambannya Pengungkapan kasus IMAM Hambali, Polisi Dinilai bekerja diluar SOP, Picu Narasi spekulatif dan Aksi Massa.
Penyidik Satreskrim Polres Dompu Limpahkan Berkas Tersangka Pencurian  ke Kejaksaan Negeri Dompu
UNIT LIDIK SATNARKOBA POLRES DOMPU MENGGGELAR ACARA PELIMPAHAN BERKAS TERSANGKA KE KAJARI DOMPU.
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 11:14 WIB

Keluarga Besar Kepolisian Sektor Hu,u Mengucapkan Selamat HUT RI yang Ke – 81

Kamis, 20 Agustus 2026 - 03:14 WIB

Ketua FN Pordasi Pacu, Kabupaten Dompu, Mengucapkan Selamat HUT RI KE 81

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 21:29 WIB

Diduga miliki Narkoba, warga potu diciduk Satresnarkoba

Kamis, 23 Juli 2026 - 09:29 WIB

Satres Narkoba Polres Dompu Limpahkan Berkas Tiga tersangka Narkotika ke JPU

Rabu, 15 Juli 2026 - 17:45 WIB

Bola Liar Lambannya Pengungkapan kasus IMAM Hambali, Polisi Dinilai bekerja diluar SOP, Picu Narasi spekulatif dan Aksi Massa.

Berita Terbaru

Daerah

Ade Pribadi SH, Mengucapkan Selamat HUT RI KE 81

Kamis, 20 Agu 2026 - 03:10 WIB

Uncategorized

Diduga miliki Narkoba, warga potu diciduk Satresnarkoba

Sabtu, 8 Agu 2026 - 21:29 WIB