Pemerintah Tegaskan Penundaan Pembayaran Murni Kebijakan Teknis, Tidak Ada Pemotongan Anggaran

Sabtu, 20 Juni 2026 - 22:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DompuJompanusantaa.my.id, – Pemerintah Daerah (Pemda) melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Kabupaten Dompu, menegaskan bahwa Kebijakan penundaan pembayaran belanja daerah bukanlah bentuk pemangkasan anggaran maupun perubahan struktur APBD, melainkan langkah teknis Pemerintah dalam menjaga stabilitas keuangan daerah di tengah keterbatasan likuiditas sementara.

Penegasan itu, disampaikan oleh Kepala BPKAD sekaligus Sekretaris Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Muhammad Syahroni, sebagai tanggapan atas pernyataan Ketua DPRD Dompu, yang meminta pemerintah daerah melakukan koordinasi dan menyampaikan laporan kondisi keuangan daerah kepada DPRD .

Sahroni menjelaskan, bahwa Kebijakan yang tertuang dalam surat Sekretaris Daerah, hanya mengatur penyesuaian waktu pembayaran atau timing of payment, tanpa menyentuh substansi anggaran yang telah ditetapkan dalam APBD.

“Tidak ada pergeseran anggaran antar OPD, tidak ada perubahan jenis belanja, dan tidak ada pengurangan pagu anggaran pada DPA masing-masing perangkat daerah. Kebijakan ini murni merupakan bagian dari manajemen arus kas daerah,” jelas dia “.

Sahroni menambahkan bahwa peran Sekretaris Daerah sebagai Koordinator Pengelolaan Keuangan Daerah, memiliki kewenangan untuk mengambil langkah-langkah pengendalian pelaksanaan APBD, termasuk mengatur prioritas dan waktu pembayaran ketika kondisi kas daerah memerlukan penyesuaian. ” Tambah nya”.

 

baca juga ;  https://jompanusantara.my.id/pengurus-mbg-nowa-anggrek-mitra-sppg-kecamatan-woja-gelar-bersih-bersih-jalan-akses-tani-dukung-program-swasembada-pangan/

 

Lebih lanjut Syahroni menjabarkan bahwa pengelolaan kas daerah merupakan kewenangan TAPD bersama Bendahara Umum Daerah (BUD). Karena kebijakan yang diambil hanya berkaitan dengan pengaturan arus kas dan tidak mengubah APBD, maka tidak terdapat kewajiban regulatif untuk menyampaikan laporan insidental kepada DPRD.

“Persoalan yang terjadi saat ini sepenuhnya berada pada aspek teknis pengelolaan kas, yakni menyesuaikan jadwal pencairan belanja dengan ketersediaan dana yang ada di kas daerah. Langkah ini penting untuk menjaga keseimbangan keuangan daerah serta memastikan belanja wajib dan belanja yang bersifat mengikat tetap dapat dipenuhi, ” lanjut nya”..

Syahroni memastikan bahwa Seluruh hak penerima pembayaran Pasti akan dipenuhi meski dilakukan secara bertahap sesuai kemampuan kas daerah. kondisi tersebut akan membaik seiring masuknya pendapatan daerah dan transfer dana dari pemerintah pusat yang telah dijadwalkan dalam waktu mendatang.

“Seluruh kewajiban daerah tetap menjadi prioritas untuk diselesaikan. Penundaan pembayaran ini hanya bersifat sementara sebagai langkah pengelolaan likuiditas agar stabilitas keuangan daerah tetap terjaga dan pelayanan pemerintahan dapat berjalan dengan baik,” tegas Syahroni. [Tim]

Berita Terkait

Keluarga Besar Kepolisian Sektor Hu,u Mengucapkan Selamat HUT RI yang Ke – 81
Ketua FN Pordasi Pacu, Kabupaten Dompu, Mengucapkan Selamat HUT RI KE 81
Diduga miliki Narkoba, warga potu diciduk Satresnarkoba
Proyek Pembangunan Gedung Lantai Dua, satlantas Polres Dompu, Dipastikan Rampung awal Agustus.
Satres Narkoba Polres Dompu Limpahkan Berkas Tiga tersangka Narkotika ke JPU
Bola Liar Lambannya Pengungkapan kasus IMAM Hambali, Polisi Dinilai bekerja diluar SOP, Picu Narasi spekulatif dan Aksi Massa.
Penyidik Satreskrim Polres Dompu Limpahkan Berkas Tersangka Pencurian  ke Kejaksaan Negeri Dompu
UNIT LIDIK SATNARKOBA POLRES DOMPU MENGGGELAR ACARA PELIMPAHAN BERKAS TERSANGKA KE KAJARI DOMPU.
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 11:14 WIB

Keluarga Besar Kepolisian Sektor Hu,u Mengucapkan Selamat HUT RI yang Ke – 81

Kamis, 20 Agustus 2026 - 03:14 WIB

Ketua FN Pordasi Pacu, Kabupaten Dompu, Mengucapkan Selamat HUT RI KE 81

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 21:29 WIB

Diduga miliki Narkoba, warga potu diciduk Satresnarkoba

Kamis, 23 Juli 2026 - 09:29 WIB

Satres Narkoba Polres Dompu Limpahkan Berkas Tiga tersangka Narkotika ke JPU

Rabu, 15 Juli 2026 - 17:45 WIB

Bola Liar Lambannya Pengungkapan kasus IMAM Hambali, Polisi Dinilai bekerja diluar SOP, Picu Narasi spekulatif dan Aksi Massa.

Berita Terbaru

Daerah

Ade Pribadi SH, Mengucapkan Selamat HUT RI KE 81

Kamis, 20 Agu 2026 - 03:10 WIB

Uncategorized

Diduga miliki Narkoba, warga potu diciduk Satresnarkoba

Sabtu, 8 Agu 2026 - 21:29 WIB